Kepala Desa Kohod, Arsin, menolak tuduhan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat area pagar laut di Tangerang

NAGA333 - Arsin mengklaim bahwa ia sebenarnya menjadi korban dari pihak ketiga berinisial SP dan C, yang diduga sebagai pelaku pemalsuan tersebut. "Setelah ditelusuri, beliau (Arsin) juga adalah korban," kata pengacara Arsin, Yunihar, dalam konferensi pers di halaman rumah Arsin, Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/2/2025).

Kepala Desa Kohod, Arsin, menolak tuduhan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat area pagar laut di Tangerang

Yunihar menjelaskan bahwa pada tahun 2022, SP dan C mengunjungi Kantor Desa Kohod untuk menawarkan jasa pengurusan peningkatan hak tanah garapan warga menjadi sertifikat. Arsin dan timnya membantu dalam proses tersebut, bahkan menandatangani dokumen yang diminta oleh SP dan C. Namun, karena kurangnya pengetahuan, Arsin menandatangani dokumen yang ternyata digunakan untuk memalsukan sertifikat area pagar laut. Hal ini membuat Arsin merasa dijebak oleh SP dan C.

"Beliau menandatangani karena, maaf, mungkin pengetahuan beliau kurang," kata Yunihar. Ia menambahkan bahwa SP dan C berhasil menjerat Arsin dan 14 warga lainnya yang telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus ini. "Ini menunjukkan keahlian pihak ketiga dalam menjebak warga, Kepala Desa, dan perangkat desa lainnya," tegasnya.

Kasus dugaan pemalsuan sertifikat ini sedang diselidiki oleh Bareskrim Polri, bersamaan dengan investigasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Polri mengungkapkan bahwa kepala desa dan sekretaris Desa Kohod mengakui barang-barang yang disita penyidik digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang. "Keterangan kepala desa dan sekdes mengonfirmasi penggunaan alat-alat tersebut untuk pembuatan surat palsu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025), sebagaimana dilaporkan oleh NAGA333.

Barang-barang yang disita setelah penggeledahan di Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Arsin pada Senin (10/2/2025) malam, termasuk printer, monitor, keyboard, dan stempel sekretariat Desa Kohod. "Peralatan lain juga diduga digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya," tambah Djuhandhani.

0 Komentar