Pengedar Sabu Berondok di Kebun Sawit

Naga333 -Jainul Arifin, warga Dusun 3 Kampung Rebah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berurusan dengan pihak kepolisian. Pria 43 tahun itu ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dalam penggrebekan narkoba di area perkebunan karet PT Bridgestone, Huta 3 Kampung Mainu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kamis (9/1) lalu.

Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan tersebut. “Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Tim langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,” ucap Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (11/1). Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait, petugas turut menyita berbagai barang bukti, seperti 2 (dua) bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,30 gram.penelesuran "naga333

Kemudian timbangan digital, uang tunai Rp 240.000, 1 unit HandPhone (HP) Android, serta beberapa plastik klip kosong. Dihadapan petugas kepolisian, Jainul mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial S. “Kami telah melakukan pengembangan untuk menangkap S. Namun yang bersangkutan belum berhasil diamankan,” jelas Verry.

0 Komentar