Mantan Bendahara Pembangunan Masjid di Maluku Tenggara Terjerat Kasus Korupsi

NAGA333 - Seorang wanita berinisial MFB, mantan bendahara Panitia Pembangunan Masjid Nurul Jannah di Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan masjid. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Avel Haezer, pada Rabu (26/2/2025).

Mantan Bendahara Pembangunan Masjid di Maluku Tenggara Terjerat Kasus Korupsi

"Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara menetapkan MFB sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah pembangunan Masjid Nurul Jannah," ujar Avel. Keputusan ini diambil berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak Kejari. Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Nomor: B-01/Q.1.19/Fd.2/02/2025 tertanggal 25 Februari 2025.

Menurut Avel, MFB ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, serta keterangan dari sejumlah saksi dalam proses penyidikan. Usai penetapan, MFB langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Tual, Langgur, selama 20 hari, terhitung sejak 25 Februari hingga 16 Maret 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-01/Q.1.19/FD.2/02/2025.

Kasus ini bermula dari alokasi dana hibah pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2022 sebesar Rp 1 miliar untuk pembangunan Masjid Nurul Jannah. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak berjalan sesuai harapan. MFB diduga menyalahgunakan dana tersebut dengan membelanjakan bahan material tanpa dokumen sah, melakukan penarikan tunai tanpa sepengetahuan ketua panitia, serta gagal menyusun laporan pertanggungjawaban yang memadai.

Dilansir oleh NAGA333, berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Maluku Tenggara, kerugian negara akibat tindakan MFB mencapai Rp 515.731.800. "Tindakan tersangka menyebabkan masyarakat kehilangan manfaat berupa rumah ibadah yang layak dan sesuai kebutuhan," jelas Avel.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya dana hibah untuk menunjang fasilitas keagamaan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

0 Komentar