Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Amankan Tersangka Baru

NAGA333 - Perkembangan kasus pembunuhan berencana terhadap TS dan anaknya AMR di Subang, Jawa Barat, terus menunjukkan kemajuan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap tersangka baru, Abi Aulia, yang diketahui merupakan anak kedua dari tersangka Mimin.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kombes Pol Surawan, Direktur Reskrimum Polda Jabar, mengonfirmasi bahwa Abi Aulia telah ditahan. Berkas perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan akan segera diproses secara hukum. "Abi Aulia sudah kami tangkap dan tahan setelah perkaranya dinyatakan P21," kata Surawan pada Jumat (28/2/2025).

Sementara itu, Mimin, istri kedua Yosep Hidayah (terdakwa yang divonis 20 tahun penjara dalam kasus ini), serta anak pertamanya, Arghi Reksa, masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. "Proses terhadap mereka masih berlangsung," tambah Surawan.

Pihak kepolisian berencana menggelar konferensi pers resmi terkait penangkapan ini pada pekan depan. "Kami akan merilisnya minggu depan," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan TS dan AMR yang terjadi pada 18 Agustus 2021. Kelima tersangka tersebut adalah Yosep Hidayah, M Ramdanu alias Danu, Mimin Mintarsih, Arghi Reksa, dan Abi Aulia. Dalam proses hukum, Yosep telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Danu dihukum 4 tahun penjara. Kasus ini menjadi perhatian luas, termasuk di forum naga333, yang sering membahas perkembangan hukum dan kriminal di Indonesia.

0 Komentar