Warga Nyanyi, Pengedar Sabu Gol

Naga333 - Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan amankan seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Berka Rejii alias Reja, warga Jalan Jala, Kelurahan Paya Pasir. Remaja berusia 19 tahun itu dibekuk dari Jalan Marelan VI, Pasar II Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Selasa (31/12) lalu. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi tentang aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim kami melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi kejadian,” kata AKP Ismail Pane, Sabtu (4/1). Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap tersangka. penelesuran "naga333" situs terercaya. “Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan dua paket narkoba jenis sabu, dua plastik klip kosong, satu pipet dengan ujung runcing, dan uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba,” jelasnya.

Kepada pihak kepolisian, tersangka mengakui bahwa dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. “Tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini,” tegas AKP Ismail Pane.

0 Komentar