Cekcok di Lapo Tuak Berujung Maut, Sitinjak Tewas Ditikam Sitinjak

Naga333 Ronal Triwanito Sitinjak (35) meregang nyawa usai ditikam appara (satu marga) sekaligus tetangganya sendiri, Dimhot Sitinjak (45). Penikaman terjadi usai keduanya terlibat cekcok di sebuah lapo (warung) tuak, Selasa (21/1/2025) pukul 23.00 WIB. Peristiwa terjadi di Dusun III Uparongit, Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir.

Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung mengatakan, korban merupakan warga Dusun III, Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir. Sedangkan pelaku merupakan warga Dusun III, Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir.

“Ada dua saksi yang kita periksa dalam kasus tersebut,” terang Vandu, Rabu (22/1/2025). Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti. Antara lain, 1 nilang pisau bergagang kayu (panjang 30 centimeter), pakaian korban dan pakaian pelaku. Menurut Vandu, tempat kejadian perkara (TKP) penikaman di sebuah lapo tuak milik Marga Sihombing. Lokasinya di Dusun III, Desa Janji Raja, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir.

“Saat itu terjadi cekcok mulut di situ (TKP),” terang Vandu. Korban kemudian keluar dari lapo. Pelaku yang diduga sudah mabuk tusor (tuak sore) bergerak ke sudut warung.“Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dari dapur warung,” jelas Vandu. Pelaku kemudian mengejar korban. Belati yang sudah digenggamnya langsung dihunus ke dada sebelah kiri korban. “Setelah menikam korban, pelaku kembali ke lapo mengembalikan pisau yang digunakannya untuk menikam RTS,” sambungnya.

Saat itu, korban tidak langsung tewas. Ia sempat melarikan diri ke rumah salah seorang warga, Arif Juring Sitinjak. Tiba di rumah Arif, korban minta tolong sembari menggedor-gedor pintu. Begitu pintu dibuka, Arif sangat terkejut melihat korban sudah berlumuran darah.

“Saksi langsung berlari ke rumah orang tua korban. Dia lalu menceritakan kejadian itu kepada orang tua korban,” terang Vandu. Sayang, saat akan ditolong nyawa korban tidak terselamatkan. Wasallam. “Motifnya masih kita dalami, diduga cekcok akibat tersinggung,” pungkasnya. Aksi pelaku sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Samosir. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/35/I/2025/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 22 Januari 2025.(tbn)

0 Komentar