Naga333 - Nasib malang menimpa sopir truk angkut sampah Rudi Syahputra (36).
Warga dusun Serinci Desa Tanjung Mulia Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang yang sudah 15 tahun bekerja ini, harus kehilangan pekerjaan dan penghasilannya tiap bulan.
Awal tahun 2025 merupakan lembaran pahit yang harus dialaminya tak kala Camat Lubuk Pakam memecat dirinya tanpa alasan atau kesalahan yang jelas.
Rudi dengan menahan kesedihan mengaku kalau ia sudah berupaya memohon pada Camat Lubuk Pakam agar ia tak diberhentikan dari pekerjaannya karena selama 15 tahun ini ia bergantung penghasilan untuk menghidupi keluarganya dan membiayai orang tuannya yang sakit sakitan dari gaji sebagai seorang sopir Truck pengangkut sampah di Kecamatan Lubuk Pakam.
Beban ekonomi memaksanya bermohon pada Camat Lubuk Pakam agar ia tak kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Tapi upaya memelas yang dilakukannya tak dihiraukan oleh Camat Lubuk Pakam.
Warga kurang mampu ini kini merawat ibu kandungnya yang berusia lanjut di Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam. Ia mengaku diberhentikan sepihak oleh Camat Lubukpakam Rio Lakadewa awal Januari 2025 ini, sebagai sopir truk pengangkut sampah (sopir kebersihan).Dituturkan Rudi Syahputra kepada wartawan Sabtu (11/1/ 2025) ia mengatakan diberhentikan dirinya dari sopir kebersihan tersebut tanpa sebab dan tidak ada surat peringatan (SP) 1 dan 2 maupun SP 3.
” gak di perpanjang kontrak saya lagi , padahal saya sudah mengisi syarat syarat perpanjang kontrak seperti setiap tahunnya dengan lengkap , baik ada SIM ijazah dan lain lain sebagainya sudah saya lengkapi, tapi entah kenapa gak ada nama saya di pengumuman daftar non ASN kecamatan Lubukpakam” sedih Rudi sambil memegang tangan orang tuanya yang berbaring sakit.
Dikatakannya bahwa ia sudah mengabdi bekerja selama 15 tahun lamanya sebagai sopir kebersihan di Kecamatan Lubukpakam.
” Sudah 15 tahun bang, sudah gonta ganti Camat saya kerja disini , gak tau alasannya bang saya dipecat ,tidak ada SP tidak ada pesangon juga” bebernya.
Ia juga sudah bolak balik menemui Camat Lubukpakam Rio Lakadewa namun selalu gagal dan jumpa hanya sekali di rumah pribadinya di gang keluarga paluh Kemiri Lubukpakam.
” Saya ngemis ngemis hari Sabtu kemarin dirumahnya jumpa langsung , tapi kayak tidak senang bang , dia sebentar aja jumpa saya langsung masuk rumahnya, padahal saya mau nanyak kejelasan status pekerjaan saya itu bang ” kata Rudi Syahputra.
Ia menyebutkan, selama bekerja 15 tahun sebagai sopir truk pengangkut sampah rute kerjaan nya yakni di jalan Fahrudin, Hasanudin,imam Bonjol, kampung bersama , jln Pante labu ,bakti 1-2 pelak desa sekip.
” Itu rute saya bang , selama ini saya tidak ada masalah ,tapi tidak di perpanjang kontraknya , saya hanya mau penjelasan, saya kok diberhentikan sepihak tanpa alasan dan surat peringatan ” keluhnya.
Ia menyebutkan bahwa selama bekerja ia memperoleh gaji perbulan Rp. 3.300.000
“Itu gaji saya 3 jutaan bang, disitu untuk makan keluarga dan orang tua serta anak yatim dan Rudi juga sedang berjuang membiayai pengobatan anak dan ibunya di luar medis bang” kata Rudi Syahputra.Rudi Syahputra yang memilik dua anak tersebut dan merawat ibu kandungnya sepeninggal ayahnya yang sudah meninggal sejak lama itu bermohon kepada Bupati Deliserdang maupun gubernur agar membantu dirinya agar mendapat keadilan.
” Kepada pak Bupati Deliserdang dan gubernur Sumut , saya sebagai orang kecil dan kurang mampu mohon bantu keadilan bagi saya, agar saya bisa bekerja lagi dan bisa menafkahi keluarga saya dan bisa mengobati ibu kandung saya yang sedang sakit ” pinta Rudi Syahputra.
Terpisah Camat Lubukpakam Rio Lakadewa saat dikonfirmasi wartawan via panggilan WhatsApp membantah bahwa pihaknya bukan memecat melainkan sudah habis kontrak yang bersangkutan.
” Bukan dipecat tapi habis kontrak. Memang ada rotasi dan penyegaran,” sebut Camat Lubuk Pakam.(wan)
0 Komentar