Dua Nelayan Pantai Labu Dibacok Pria Mabuk, Pelaku Ditangkap

Naga333 - Wan Ridwan Alias Iwan (19) warga Dusun I Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap personel Kepolisian Polsek Pantai Labu karena membacok dua orang nelayan. Sabtu 28/12/2024. Tersangka diringkus tanpa perlawanan saat berusaha melarikan diri dari desa itu. Polisi bergerak cepat setelah mendapat laporan terkait pembacokan terhadap dua warga oleh tersangka.

Usai ditangkap, tersangka digelandang ke Mapolsek Pantai Labu guna dilakukan interogasi. Pada Kapolsek Pantai Labu Iptu Sujarwo SH tersangka mengaku telah melakukan pembacokan pada korban Rifi Hamdani (43) Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji dan M Yakub (44) Warga Dusun II, Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu.Saat melakukan penganiayaan itu pelaku mengaku sedang mabuk minuman keras, pelaku mengaku marah pada korban yang disebutnya sudah mencekik saudara pelaku.

Saat melihat korban berboncengan sepeda motor didepannya, pelaku langsung mengejar dengan membawa sebilah parang dan tanpa basa basi pelaku langsung membabatkan parangnya pada dua korban. Belakangan diketahui pelaku bahwa kedua orang yang dibacoknya itu bukanlah orang yang dicarinya, salah sasaran tapi karena dalam kondisi mabuk pelaku melakukan penganiayaan pada kedua korban. Usai membacok kedua korban, pelaku beranjak pergi. Sementara kedua korban bergegas membuat pengaduan ke Polsek Pantai Labu dalam kondisi luka.penelesuran "naga333" situs terercaya. 

Korban yang mengalami luka lalu berobat ke klinik untuk luka robek beberapa bagian ditubuh dan pelipis korban. Kasus ini kini dalam penanganan pihak Kepolisian. Iptu Sujarwo menyebutkan kalau pelaku sudah ditangkap dan korban juga sudah dalam perawatan medis. ” Korban sudah dalam perawatan medis dan pelaku juga sudah diamankan,” pungkas Kapolsek.( Wan)

0 Komentar