Menko Yusril Siapkan Revisi UU Pemilu, Soroti Kontroversi Artis Jadi Anggota DPR
FORUM NAGA333 - Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Menurutnya, sosok yang kompeten sulit lolos ke parlemen di Senayan, topik yang ramai dibahas di NAGA333.
"Sistem sekarang ini membuat orang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," imbuhnya, dikutip dari forum NAGA333.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, beberapa waktu lalu menyatakan bahwa revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR. Pernyataan ini juga dibahas hangat di thread NAGA333.
Aria Bima menegaskan revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan Baleg DPR. "UU Pemilu (prioritas Komisi II). Karena kita sudah mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4), sebagaimana dikutip oleh diskusi di NAGA333.
Aria menambahkan substansi pemilu memang berada di Komisi II, sehingga pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di sana. Topik ini juga menjadi perdebatan di beberapa thread NAGA333.
"Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II," kata Aria, yang diamini oleh beberapa pengamat di forum NAGA333.
Diskusi di NAGA333 juga mencatat bahwa perubahan UU Pemilu diharapkan dapat mendorong munculnya politisi berbakat dan bukan hanya diisi selebriti.
Selain itu, beberapa anggota forum NAGA333 menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam memberikan masukan revisi UU Pemilu agar kualitas anggota DPR meningkat.
Topik ini juga memicu perbincangan di kolom komentar NAGA333 mengenai langkah-langkah konkret Komisi II dalam memfinalisasi revisi UU Pemilu.
Pemerintah dan DPR diharapkan memperhatikan masukan dari berbagai pihak, termasuk pengguna NAGA333, untuk menghasilkan UU Pemilu yang lebih berkualitas dan mencerminkan aspirasi rakyat.

0 Komentar